BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - I (37) dan A (33), pelaku koboi jalanan, ditangkap petugas Satlantas Polrestabes Bandung dan Tim Patroli Polsek Sumur Bandung di Jalan Banceuy, Senin (29/4/2024). Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu pucuk senjata air gun jenis Glock 17 dan psikotropika.
Berdasarkan hasil tes urine, kedua pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan psikotropika.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, kronologi kejadian berawal saat petugas command center Satlantas Polrestabes Bandung menerima laporan dari warga terkait pengendara mobil Suzuki Balleno ugal-ugalan di Jalan Pungkur, Kota Bandung. Pelaku sempat menabrak pengendara motor. Tak hanya ugal-ugalan, salah satu dari dua pelaku itu menakuti-nakuti warga dengan mengeluarkan senjata air gun.
Petugas menindaklanjuti pengaduan itu dengan mengejar pelaku. Dalam waktu 10 menit, petugas berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Banceuy.
"Awalnya, kami dapat laporan dari command center, ada pengendara mobil ugal-ugalan. Petugas penerima laporan meneruskannya ke petugas di lapangan. Patroli Polsek Sumur Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung langsung menuju ke TKP. Dalam waktu 10 menit kami dapat mengamankan pelaku," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung di Polsek Sumur Bandung.
AKBP Eko Iskandar menyatakan, setelah diamankan, petugas menggeledah kedua pelaku. Saat mob pelaku digeledah, petugas hanya menemukan sejumlah stempel, ID card, dan tabung air gun, tapi tidak menemukan senjata yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti warga.
Setelah polisi diperiksa intensif, pelaku mengaku senjata air gun tersebut disembunyikan di sebuah toko elektronik di sekitaran lokasi kejadian.
"Senjata air gun disembunyikan di dalam toko. Kemudian petugas melakukan penggeledahan hingga ditemukan senjata air gun jenis Glock 17. Di tas pelaku ada beberapa id card dan stempel kenotarisan. Ini masih didalami penyidik dari Polsek Sumur Bandung," ujar AKBP Eko.
Kasatlabtas menuturkan, motif pelaku mengacungkan senjata air gun dan ugal-ugalan adalah mabuk. Saat kejadian, pelaku dalam pengaruh narkoba jenis sabu dan psikotropika. Berdasarkan hasil tes urine, kedua pelaku positif mengonsumsi psikotropika dan sabu.
"Sementara ini motif pelaku dalam keadaan mabuk. Di dalam tas pelaku juga ditemukan psikotropikan. Hasil tes urine, kedua pelaku positif (mengonsumsi narkoba)," tutur Kasatlantas.
AKBP Eko mengatakan, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mrnginstruksikan seluruh anggota dan jajaran melakukan tindakan tegas dan terukur, bagi mereka yang meresahkan warga Kota Bandung, terutama terkait penggunaan senjata air gun, airsoft gun, dan rakitan.
"Pimpinan dalam hal ini Kapolrestabes Bandung menginstruksikan kepada anggota dan polsek jajaran untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan airsoft gun. Tindakan cepat petugas menangkap kedua pelaku ini untuk membuktikan Bandung aman dan kesiapsiagaan petugas kami di lapangan," ucap AKBP Eko.
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Siswo Tarigan mengatakan, penindakan yang dilakukan petugas di lapangan merespons pengaduan masyarakat.
"Penyelidikan akan kami limpahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Polsek Sumur Bandung hanya mendalami asal usul air gun tersebut," kata Kapolsek Sumur Bandung.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait