BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sempat tertunda, Maarten Paes kini telah resmi mendapatkan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) usai melakukan sumpah di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Kiper FC Dallas ini, cukup lama menjalani proses naturalisasi berbeda dengan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.
Seperti diketahui, Maarten Paes masuk dalam daftar pemain keturunan yang mendapat rekomendasi dari Shin Tae-yong agar dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia.
Usai resmi menjadi WNI, Maarten Paes dikabarkan masih belum bisa membela Timnas Indonesia.
Hal ini dikarenakan, Maarten Paes terganjal statuta FIFA pasal 9 tentang perpindahan asosiasi huruf b ayat ketiga. Paes terakhir bermain untuk Timnas Belanda U-21, di usia yang sudah memasuki 22 tahun.
Belum ada informasi lebih lanjut apakah pihak Maarten Paes atau PSSI melakukan banding atas kasus di atas. Nantinya, jika FIFA menyetujui alih status Maarten Paes, baru sang kiper bisa membela Timnas Indonesia.
Sebagai informasi, status FIFA di atas tidak berdampak sama sekali pada proses naturalisasi Maarten Paes. Dia resmi jadi WNI, tetapi butuh persetujuan dari FIFA untuk membela Timnas Indonesia.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait