BANDUNG, INewsBandungRaya.id - Perkembangan kecerdasan buatan (AI) mengubah kebutuhan keterampilan di dunia kerja sekaligus menantang perguruan tinggi untuk mengevaluasi relevansi pendidikan yang selama ini diselenggarakan.
Persoalannya bukan sekadar membekali mahasiswa agar mampu menggunakan teknologi, melainkan memastikan mereka memiliki kemampuan berpikir kritis, penguasaan ilmu pengetahuan, dan keterampilan untuk menciptakan inovasi.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra sebelumnya menyampaikan kekhawatiran mengenai penggunaan AI yang tidak bijak. Dalam pemberitaan pada 29 Oktober 2026, ia menyoroti risiko berkurangnya kebiasaan membaca, menulis, berkomunikasi, serta kemampuan analitis generasi muda akibat ketergantungan terhadap teknologi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Yayasan Edukasi Siber Indonesia (YESI), Julia Rezeki menilai perkembangan teknologi perlu disikapi melalui pembaruan pendidikan. Menurutnya, manfaat AI tidak dapat dinilai hanya dari pengalaman seseorang, tetapi harus mempertimbangkan metode penggunaan, kualitas pembelajaran, serta kemampuan manusia mengendalikannya.
“Perkembangan teknologi harus dinilai berdasarkan bukti, metode penggunaan, kualitas pendidikan, dan kemampuan manusia mengendalikannya,” kata Julia dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
