Ngatiyana Masuk Radar Partai Golkar untuk Pilwalkot Cimahi 2024

Rizal Fadillah
Ngatiyana. (Foto: SINDOnews/Adi Haryanto)

Iswara memastikan, pemilihan calon kepala daerah ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Partai Golkar nomor 3 tahun 2023.

"Bahwa daerah mengusulkan, kemudian DPP dapat menambahkan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, MQ Iswara mengungkapkan ada 14 lembaga survei yang akan melakukan penilaian terhadap semua bakal calon kepala daerah di seluruh Indonesia.

Untuk Provinsi Jabar, kata Iswara telah ditetapkan dua lembaga survei yang akan mensurvei Pilgub Jabar dan Pilkada kabupaten/kota se-Jabar.

“Di Jawa Barat itu kebagian dua lembaga survei yaitu Poltracking dan Puspoll, jadi 2 lembaga itu yang akan mensurvei Pilgub Jabar dan Pilkada kabupaten/kota se-Jawa Barat,” ujar Iswara, Selasa (23/4/2024).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network