Ngatiyana Masuk Radar Partai Golkar untuk Pilwalkot Cimahi 2024

Rizal Fadillah
Ngatiyana. (Foto: SINDOnews/Adi Haryanto)

Terkait lembaga survei tersebut ditentukan oleh DPP bukan oleh bakal calon. Adapun jika bakal calon memiliki lembaga survei sendiri sebagai pendamping itu diperbolehkan.

Iswara mengatakan, nantinya hasil dari survei kedua lembaga tersebut akan dilaporkan ke DPP dan dibahas oleh DPP sebelum diputuskan pada Agustus mendatang.

“Lembaga survei itu melaporkan ke DPP, dibahas di DPP, penyaringan-penyaringan sampai nanti penetapan pasangan calon di Agustus awal,” katanya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network