BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menyatakan, ada ratusan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ditutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta, PT Sepatu Bata Tbk.
Kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, berdasarkan data yang pihaknya peroleh, ada sekitar 275 karyawan yang terkena PHK.
"Surat pemberitahuan (PHK) ada di Kabupaten Purwakarta, cuma kami dapat tembusan, data terakhir, ada 275 karyawan kena PHK," ucap Teppy melalui pesan singkat, Senin (6/5/2024).
Berdasarkan informasi dari Disnakertrans Purwakarta, kata Teppy, PHK dilakukan karena perusahaan merugi. Adapun pemecatan itu dilakukan secara bertahap oleh pihak perusahaan.
"Karena memang (perusahan) sudah terus merugi, jadi secara bertahap sudah ada pengurangan (karyawan)," ungkapnya.
Dalam persoalan ini, pihaknya mendorong agar perusahaan tetap memberikan hak pada karyawan yang di PHK. Menurutnya, itu menjadi fokus penanganan dari Disnakertrans Jabar.
"Nah ini yang jadi perhatian kita, agar seluruh kewajibannya dipenuhi," ujarnya.
Untuk diketahui, PT Sepatu Bata Tbk menyatakan akan memberhentikan produksi di pabrik Kabupaten Purwakarta paling lambat 1 Juni 2024. Mereka menyatakan telah mengalami kerugian lebih dari 4 tahun atau sejak 2020.
Sebelum menyatakan akan menghentikan produksi, Bata sendiri sudah menjual beberapa aset perusahaan beruga gedung beberapa waktu lalu. Akhirnya, perusahaan alas kaki ternama asal Indonesia ini gulung tikar.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait