Menurutnya, Disdik Jabar telah menambahkan kuota untuk keluarga ekonomi tidak mampu. Sebelumnya, kuota untuk keluarga ekonomi tidak mampu hanya 12 persen dan kini menjadi 15 persen.
Sedangkan siswa yang masuk kriteria kemiskinan ekstrem berdasarkan data P3KE dan DTKS, nantinya diberikan jalur undangan khusus untuk masuk ke sekolah terdekat, maksimal radius lima kilometer.
"Disitu ada SMA dan SMK, jadi mana yang dekatnya. Kalau misal dekatnya SMK, kita arahkan ke SMK. Kalau lebih dari radius, kita lihat apakah ada sekolah swasta atau tidak. Kalau ada, maka kita akan coba kerjasama dengan sekolah swasta. Apakah memungkinkan dapat menerima sesuai dengan ketentuan yang ada di kita," paparnya.
Lanjut, kata Wahyu, untuk anak yang masuk kriteria kemiskinan ekstrim yang harus masuk ke sekolah swasta. Pihaknya akan menambahkan anggaran BPMU.
Hal itu bertujuan agar orang tua dari anak tersebut tak perlu khawatir akan biayanya.
"Jadi kalau BPMU nilainya hanya Rp600 ribu, kalau kita sekarang melihat berapa kebutuhan sekolah SMA dan SMK, berapa dari BOS, nah kekurangannya kita coba dari Pemprov Jabar. Tapi itu untuk kemiskinan ekstrem. Bukan seluruh DTKS,” bebernya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait