Lanjut, kata Wahyu, untuk anak yang masuk kriteria kemiskinan ekstrim yang harus masuk ke sekolah swasta. Pihaknya akan menambahkan anggaran BPMU.
Hal itu bertujuan agar orang tua dari anak tersebut tak perlu khawatir akan biayanya.
"Jadi kalau BPMU nilainya hanya Rp600 ribu, kalau kita sekarang melihat berapa kebutuhan sekolah SMA dan SMK, berapa dari BOS, nah kekurangannya kita coba dari Pemprov Jabar. Tapi itu untuk kemiskinan ekstrem. Bukan seluruh DTKS,” bebernya.
Adapun terkait proses pelaksanaan pendaftaran PPDB 2024, Wahyu mengatakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Kemarin (daftar melalui) aplikasi SapaWarga baru tahap 2. Sekarang tahap 1 sudah bisa. Di web Disdik juga sama. Semua informasi ada disitu. Untuk pertanyaan, kita menggunakan AI. Kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan ada di sekolah tujuan, cabang dinas dan Rajiman (Disdik Jabar)," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait