BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerima penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai RW 16 di Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (10/5/2024).
Penyerahan PSU itu dari panitia adhoc mewakili pengembang perumahan kepada Pemkab Bandung yang diterima langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Pada penyerahan PSU itu dihadiri pejabat dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkintan), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabag Tapem dan pejabat Pemkab Bandung lainnya.
Jajaran Forkopimcam Baleendah, Kelurahan Baleendah, RW, RT dan sejumlah tokoh masyarakat serta warga setempat, juga turut hadir. Dengan adanya penyerahan PSU itu, maka secara otomatis biaya pemeliharaan atau pembangunan PSU menjadi tanggungjawab Pemkab Bandung.
Proses penyerahan PSU itu, setelah sebelumnya Dadang Supriatna melakukan komunikasi dengan Camat Baleendah yang menyebutkan bahwa di Kecamatan Baleendah ada PSU di 44 perumahan yang belum diserahkan ke Pemkab Bandung.
Dari sekian banyak PSU yang belum diserahkan itu, tercatat di tiga titik PSU perumahan yang secara seremonial dilaksanakan penyerahannya dari panitia adhoc ke Pemkab Bandung.
Selain PSU Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai RW 16, juga PSU Perumahan Komplek Graha Sari Endah RW 26 Kelurahan Baleendah, dan PSU Perumahan Komplek Hegar Asri Residence RW 10, Malakasari Residence RW 10, Puri Matahari RW 10, Cigado Regency RW 10, dan Pajagalan Asri Residence RW 10 yang diserahterimakan di Komplek Hegar Asri Residence RW 10 Kelurahan Baleendah.
Tahun 2024 ini, Dadang Supriatna mentargetkan 100 perumahan agenda penyerahan PSU ke Pemkab Bandung. Dia berharap dengan adanya penyerahan PSU ini menjadi keberkahan untuk semua pihak.
"Saya sebagai Bupati bukan sebagai raja, tapi sebagai pelayanan semua masyarakat Kabupaten Bandung. Alhamdulillah, hari ini saya bisa bersilaturahmi di Perumahan Kertamanah dalam giat penyerahan PSU," kata Dadang.
Dadang mengungkapkan, sebelum ada penyerahan PSU tersebut, untuk pemeliharaan PSU di antaranya jalan dengan cara iuran warga setempat.
"Saat ini, kami selaku pemerintah daerah Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penyerahan PSU ini," ungkapnya.
Secara historis, berjuang untuk melakukan proses penyerahan PSU itu bukan kali ini saja. Bahkan, saat ia masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Bandung, sempat bingung saat mau mengurus proses penyerahan PSU karena belum satu pun yang terealisasi.
Karena saat itu, kata Dadang, ketika PSU hendak diserahkan kondisi jalan harus bagus, drainase bagus, sertifikat harus ada dan begitu juga pengembangnya harus ada.
"Saat itu, membuat saya bingung sehingga saya curhat," ujarnya.
Melihat perkembangan saat itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengungkapkan ada sesuatu yang tidak adil.
"Maka begitu saya dipilih dan dilantik jadi Bupati Bandung, saya memanggil Kepala Disperkintan Kabupaten Bandung untuk merubah atau memperbaiki peraturan dalam proses penyerahan PSU tersebut," katanya.
Dadang turut mengapresiasi warga masyarakat Kabupaten Bandung yang taat pajak. Khususnya warga di perumahan yang dinilai disiplin membayar pajak.
"Disaat PSU ini belum diserahkan ke pemerintah daerah, maka program yang berkaitan dengan pembangunan maupun infrastruktur tidak bisa menggunakan dana APBD. Kecuali insentif RT dan RW yang saat ini sudah berjalan," imbuhnya.
Atas dasar itu, mulai Januari 2024, Pemkab Bandung sudah mengeluarkan kebijakan PSPKB (Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas).
"Berapa program yang diberikan untuk PSPKB di setiap RW? Mulai Januari 2024, sebesar Rp100 juta per RW," ujarnya.
Namun untuk komplek perumahan yang belum diserahkan PSU-nya, kata Dadang, belum bisa menerima bantuan dari program PSPKB tersebut.
"Maka saya mengambil keputusan. Saya siap seluruh perumahan yang ada di Kecamatan Baleendah untuk diserahterimakan (PSU) kepada pemerintah daerah," ucapnya.
Ia berharap dengan diserahterimakannya PSU Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai dan perumahan lainnya, sehingga pemerintah daerah membiayai proses pemeliharaan dan pembangunan PSU di perumahan tersebut.
"Setelah saya terima hari ini, maka program PSPKB sudah bisa dimanfaatkan oleh RW 16 Kelurahan Baleendah maupun RW lainnya di semua kelurahan," katanya.
Ia pun menginstruksikan kepada Disperkintan apabila anggaran RP100 juta dari PSPKB itu tidak cukup, sehingga untuk anggaran perbaikan atau pemeliharaan jalan bisa diusulkan melalui APBD Perubahan.
"Supaya jalan di kawasan perumahan rapih dan bagus," harapnya.
Dadang mengatakan, PSU yang sudah digunakan oleh warga, RW setempat untuk membuat surat yang disampaikan ke Pemkab Bandung melalui Dsperkintan.
"Insya Allah, sesulit apapun masalah, pasti ada solusinya. Saya selaku Bupati Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan solusi terbaik," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait