Pada tahun 2021, di tengah pandemi Covid-19, Wawan berinisiatif menanam bunga telang.
“Setelah melakukan berbagai percobaan, berhasil mengolah bunga tersebut menjadi minuman yang kini dikenal sebagai Tetenong,” jelas Wawan.
Proses produksi Tetenong melibatkan berbagai unsur, terutama Kelurahan Binong, Pokdarwis, dan masyarakat setempat.
“Bunga telang, yang merupakan tanaman rambat dan mudah dibudidayakan, ditanam di hamparan pinggir sungai. Pemanfaatan lahan ini tidak hanya mendukung produksi Tetenong, tetapi juga berkontribusi pada penghijauan lingkungan sekitar,” jelas Wawan.
“Saat ini, Tetenong sudah mulai disajikan dalam bentuk kemasan botol dan sedang dalam proses memperoleh sertifikasi halal serta Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” imbuhnya.
Wawan berharap sertifikasi ini segera keluar, sehingga pihaknya bisa segera mempopulerkan minuman lokal yang berkhasiat untuk kesehatan ini lebih luas lagi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait