Jaksa di Bandung Gagalkan Upaya Penyelundupan 22 Paket Sabu ke Rutan

Agus Warsudi
Sebanyak 22 paket sabu dan 25 butir Heximer disita dari tangan Surya. Rencananya, narkoba itu hendak diselundupkan ke Rutan Kebonwaru. (FOTO: ISTIMEWA)

Selesai memeriksa, Surya digelandang penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Sementara Bahaudin, rencananya akan dimintai keterangan oleh penyidik setelah dikembalikan ke Rutan Kebonwaru Bandung.

"Yang bawa narkobanya tadi sudah diamankan sama penyidik. Kalau tahannya nanti diperiksa di rutan. Dengan terungkapnya kasus ini, berarti sudah 24 kasus upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan selama saya bertugas di sini," tutur dia.



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network