TPPAS Lulut Nambo dapat menampung sampah dari wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan satu wilayah diluar Provinsi Jabar, yaitu Tangerang Selatan.
Herman mengatakan, bahwa TPPAS Lulut Nambo ini dihadirkan untuk kepentingan masyarakat karena didalamnya ada irisan fungsi kesehatan, sosial, dan ekonomi.
"Mudah-mudahan operasionalisasi Lulut Nambo bisa lancar dan sukses, semata-mata untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
"Ada fungsi sosial kepada desa-desa yang berada di wilayah Lulut Nambo, yang paling utama adalah layanan pengelolaan sampah untuk masyarakat karena TPA Galuga sudah penuh dan ini alternatifnya. Maka ini harus sukses demi kepentingan masyarakat," tandasnya.
Pada area 55 hektare TPPAS Lulut Nambo ini, diproduksi RDF diestimasikan 35 persen dari potensi sampah yang masuk ke plant, produk tersebut langsung digunakan oleh PT. Indocement sebagai offtaker.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait