Pendidikan Tinggi Disebut Tertiary Education, DPR: Sangat Sembrono!

Rizal Fadillah
Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah menyayangkan pernyataan Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Sri Tjahjandariesoal yang menyebut pendidikan tinggi adalah tertiary education, bukan wajib belajar yang merupakan prioritas bagi pemerintah.

Menurut Ledia, ungkapan tersebut sangatlah sembrono dan tidak solutif di tengah ramainya keluhan dan penolakan atas kenaikan biaya UKT di berbagai kampus negeri yang sedang terjadi.

“Masyarakat terutama orangtua dan mahasiswa sedang mengeluhkan biaya UKT yang naik berkali-kali lipat jadi mahal. Tidak terjangkau bagi banyak keluarga, sampai sudah ada korban drop out. Tapi pemerintah malah berkelit kalau kuliah itu tertiary education, pilihan pribadi untuk lanjut ke jenjang lebih tinggi, bukan prioritas pemerintah. Reaksi ini menurut saya sangat sembrono, tidak solutif dan  ibarat Jaka Sembung naik ojek, gak nyambung, Jek,” kata Ledia, Sabtu (18/5/2024).

Ledia memandang, reaksi tersebut seolah menunjukan bahwa pendidikan tinggi bukanlah prioritas pemerintah.

"Dari reaksi pemerintah tersebut jadi muncul pertanyaan, apakah karena pendidikan tinggi bukan wajib belajar, bukan prioritas pemerintah, maka terserah saja mau naik berapa UKT-nya, terserah saja mau semahal apa, terserah mahasiswa sanggup lanjut kuliah atau drop out, karena semua itu adalah pilihan," tuturnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network