Sang ayah mengatakan, anaknya tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor dan juga memakai knalpot bising. Sehingga, korban merasa takut terkena tilang saat bertemu petugas kepolisian di jalan.
"Adapun kronologi kejadian yang sebenarnya yaitu pada saat anak saya berkendara melintasi pertigaan parcom dengan kondisi plat depan kendaraan tidak terpasang dan menggunakan knalpot bising," jelasnya.
"Sehingga anak saya merasa ketakutan karena di depan ada petugas, hingga menambah kecepatan dan tidak sengaja menyenggol tangan petugas kemudian terjatuh. Adapun pemberitaan yang menyebabkan bukanlah terlindas melainkan terserempat," tambahnya.
Ayah Rofi pun bahkan meminta maaf kepada pihak Polres Purwakarta atas viral pemberitaan di media sosial itu. Dia mengaku, tidak memiliki niat untuk menyebar luaskan video kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Kami selaku orang tua Muhammad Faris mohon maaf pada jajaran Polres Purwakarta dengan viralnya video tersebut, tidak memiliki niat untuk menyebar luaskan ataupun memviralkan video tersebut," tuturnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait