Muhsin menilai, Diaspora adalah aset bangsa. Karena itu, mereka mesti diperlakukan secara baik agar tidak takut untuk pulang dan membangun Indonesia.
Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, lanjut Muhsin, Indonesia harusnya sudah mempunyai kebijakan yang menyeluruh terkait diaspora. Ada negara dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit dari Indonesia namun kebijakan diasporanya jauh lebih bagus.
"Misalnya Korea Selatan. Populasi pendidik negara ini hanya sekitar 50 juta jiwa dan mengalami depopulasi yang terstruktur akibat keengganan masyarakatnya untuk menikah dan memiliki keturunan, namun mempunyai jaringan diaspora yang jauh lebih mumpuni," jelasnya.
Bahkan, beberapa sudah menjadi pemegang jabatan penting di berbagai institusi global. Korea Selatan juga memiliki Overseas Korean Agency (OKA) yang dibentuk oleh pemerintahnya untuk menangani dan mengelola jaringan diaspora Korea Selatan di berbagai negara.
Menurutnya, dengan populasi yang besar, Indonesia harus bisa mulai menangani diasporanya. Salah satu contoh langkah yang dapat dilakukan adalah dengan membangun database talenta diaspora.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait