Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa Tangani Kasus Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi Perong

Rizal Fadillah
Tampang Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Istimewa

Setelah merilis Pegi, Polda Jabar mengubah status daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon pada 2016. Dari tiga DPO yang awalnya ditetapkan, dipastikan hanya ada satu DPO saja, yaitu Pegi Setiawan yang sudah berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, dari keterangan yang digali ternyata didapati bahwa pelaku pembunuhan kedua korban hanya ada sembilan orang.

"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi hanya 9. Sehingga DPO ada 1 orang saja (Pegi Setiawan)," kata Jules dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network