Uang Refund Tiket Kereta Diterima Lebih Cepat Mulai Juni 2024, Cair dalam 7 Hari

Rizal Fadillah
Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan baru soal pengembalian dana pembatalan tiket kereta api antar kota, dari sebelumnya 30-45 hari menjadi maksimal 7 hari. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juni 2024.

Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan, pembatalan tiket bisa melalui aplikasi Access by KAI dilakukan pada 2 jam sebelum keberangkatan.

"Atau mau datang ke stasiun setengah jam sebelum keberangkatan bisa. Untuk pembatalan tiket tetap kena potongan 25%," ucap Ayep ditemui di Stasiun Bandung, Senin (3/6/2024).

Menurutnya, dengan adanya kebijakan baru ini sebagai upaya mempermudah pelayanan kepada penumpang serta meningkatkan animo masyarakat untuk lebih menggunakan kereta api.

"Karena kalau 30-45 hari agak lama, banyak penumpang yang pengen uang segera kembali, pengen segera dipakai untuk keperluan. Jadi intinya peningkatan pelayanan kepada penumpang, meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan kereta api," katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network