BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menanggapi insiden 37 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan oleh Pemerintah Arab Saudi karena menggunakan visa non-haji. Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily, mengimbau umat Islam Indonesia menggunakan visa resmi untuk menunaikan ibadah haji.
“Fenomena haji di luar visa itu disebabkan oleh animo muslim Indonesia sangat tinggi untuk menunaikan ibadah haji tapi tidak disertai dengan ketersediaan alokasi kuota visa memadai. Antre haji puluhan tahun dan menunggu lama," kata Kang Ace, Minggu (9/6/2024).
Siituasi seperti ini, ujar Kang Ace, dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menawarkan perjalanan haji tanpa visa resmi haji. Karena itu, masyarakat sesungguhnya korban pihak-pihak yang memanfaatkan situasi itu.
“Saking ingin berangkat haji, masyarakat tak lagi mempersoalkan jenis visa. Pihak yang menawarkannya juga berhasil meyakinkan bahwa dengan visa itu bisa digunakan untuk menjalankan ibadah haji,” ujarnya.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait