Sebelumnya, calon anggota (caleg) DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini sempat menjelaskan bahwa penggunaan visa non-haji akan berdampak negatif pada penyelenggaraan ibadah haji.
Sebab jamaah yang tidak terdaftar resmi dapat mengganggu koordinasi layanan haji yang telah ditetapkan, termasuk akomodasi, dan konsumsi.
“Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan jelas mengenai lokasi tenda, jumlah makan, dan tempat pemondokan bagi jamaah terdaftar. Karena itu, jamaah dengan visa non-haji dapat mengganggu hak-hak jamaah resmi,” tutur Kang Ace.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait