Kasus Vina Cirebon, Pegi Dicecar 28 Pertanyaan terkait Isi dan Pertemanan di Facebook

Agus Warsudi
Pegi Setiawan. (Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi)

Muchtar Effendi, kuasa hukum Pegi mengatakan, pemeriksaan tambahan hari ini fokus sekitar medsos. Saat Pegi ditangkap, handphonenya disita oleh polisi.

Di dalam handphone itu terdapat akun Facebook pegi. Di media sosial itu, Pegi memiliki banyak teman. Tetapi pertemanan di Facebook itu tidak ada kaitan dengan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

"Teman di Facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016. Apalagi dengan terpidana satu pun," kata Muchtar di Mapolda Jabar.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Tentu saja Pegi membantah keras tuduhan tersebut. Saat konferensi pers, Pegi menegaskan tidak melakukan pembunuhan yang dituduhkan polisi kepadanya.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network