BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Eman Sulaeman ditunjuk menjadi hakim tunggal yang akan memimpin jalannya sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.
Sidang praperadilan tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada hari ini, Senin (24/6/2024) pukul 09.00 WIB.
Seperti diketahui, kasus Vina Cirebon belakangan ini menjadi sorotan banyak publik. Terlebih, Pegi Setiawan yang merupakan terduga DPO akan segera melaksanakan sidang praperadilan.
Tak hanya itu, sosok Hakim Eman Sulaeman juga turut menjadi sorotan. Pasalnya, Eman Sulaeman akan menentukan nasib Pegi Setiawan, apakah dirinya terbukti terlibat atau tidak dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Karena itu, Hakim Eman Sulaeman diharapkan bisa memberikan keadilan untuk Pegi, Vina dan Eky dengan baik. Tidak hanya soal kinerja, kekayaan Hakim Eman Sulaeman pun ikut disorot.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2 Januari 2024, Eman Sulaeman memiliki total harta kekayaan sebesar Rp294.031.507. Berikut adalah rincian aset yang dimilikinya:
Tanah dan Bangunan:
Sebidang tanah dan bangunan seluas 421 m² di Pemalang, senilai Rp600.000.000.
Sebidang tanah dan bangunan seluas 104 m² di Bogor, senilai Rp120.000.000.
Total: Rp720.000.000.
Alat Transportasi dan Mesin:
Satu unit motor Honda NC11CF1C A/T tahun 2013, senilai Rp6.500.000.
Harta Bergerak Lainnya:
Senilai Rp12.400.000.
Kas dan Setara Kas:
Senilai Rp35.565.736.
Setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp480.434.229, total harta bersih Eman adalah Rp294.031.507.
Eman Sulaeman yang akan mengadili Pegi Setiawan pada sidang praperadilan ini termasuk hakim yang rutin melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk diketahui, Eman Sulaeman ialah hakim yang bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021. Ia lahir di Karawang pada 10 April 1975, dan saat ini berusia 49 tahun.
Berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya, Eman diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Desember 2000, sehingga sudah mengabdi selama 24 tahun di bawah Mahkamah Agung (MA).
Pangkat atau golongan Eman saat ini adalah Pembina Tingkat I IV/b. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999.
Karier Eman sebagai hakim dimulai di Pengadilan Agama (PA) Sumedang. Pada 29 Desember 2016, ia dilantik sebagai Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Ia juga pernah bertugas di PA Indramayu dan sebagai Ketua PN Rote Ndao, NTT.
Pada 1 November 2019, Eman dipindahkan dan dilantik menjadi Ketua PN Wonosari, Gunung Kidul. Jabatan ini diembannya hingga 19 Juni 2021, sebelum akhirnya pindah ke PN Bandung.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait