Dedi Mulyadi Nilai 3 DPO Fiktif, Fakta Sudirman Miliki Keterbelakangan Mental Jadi Penguat

Rina Rahadian
Dedi Mulyadi. Foto: Tangkapan layar.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menyebutkan jika ketiga DPO kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon dinilai fiktif karena hasil karya ilmiah salah satu terpidana, Sudirman.

Sudirman dalam konstruksi penanganan kasus pembunuhan Eky dan Vina dijadikan saksi mahkota, sejak penyidikan di Polres Ciko (Cirebon Kota) hingga Polda Jabar di tahun 2016 dan 2024.

Dedi Mulyadi menuturkan jika tercetusnya tiga nama DPO, yakni Pegi, Andi, dan Deni itu merupakan hasil karya ilmiah Sudirman.

“Kenapa disebut karya ilmiah Sudirman, karena imajinasi Sudirman atau se asal sebut itu menjadi putusan hukum, kan menjadi karya ilmiah itu,” tuturnya, dikutip dari Instagram @dedimulyadi76, Rabu (10/7/2024).

Untuk itu, Dedi Mulyadi menilai putusan hukum terhadap ketiga DPO tersebut tak akan pernah bertemu bahkan sampai kiamat sekali pun.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network