Tak Sesuai Domisili, Puluhan Calon Peserta Didik Didiskualifikasi dari PPDB Jabar

Abbas Ibnu Assarani
Ilustrasi PPDB 2024. (Foto:Istimewa)

Pemberitahuan perubahan status menjadi tidak diterima akan dimuat dalam akun setiap CPD tersebut pada Senin tanggal 24 Juni 2024.  Adapun kuota dampak perubahan status CPD dilimpahkan ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap 2. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network