"Menurut saya, sebaiknya, idealnya Kang Dikdik itu harusnya mundur mulai dari sekarang. Karena, hitung-hitunganya kalau beliau mundur dan gak mundur itu ada plus minusnya," ucap Robin.
Robin menyadari, persoalan mundur atau tidaknya itu sepenuhnya merupakan hak Dikdik. Dengan begitu, dirinya masih bisa membuktikan kinerjanya kepada masyarakat Kota Cimahi.
"Kalau beliau gak mundur memang itu hak beliau, mungkin beliau masih bisa memanfaatkan momentum penting dalam hal untuk memberikan bukti kinerja, bukti prestasi dan segala macam," ungkapnya.
Hanya saja, Dikdik harus merelakan agenda kampanye pada Pilkada 2024 nanti. Sebab, sebagai seorang ASN diwajibkan untuk menjunjung tinggi netralitas.
"Kerugiannya adalah Kang Dikdik itu akan terpasung dengan posisinya yang menjadi seorang sekda, artinya secara aturan beliau gak boleh berkampanye. Karena, untuk UU ASN yang sekarang itu maupun terkait Pilkada itu gak ada istilah cuti," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait