Hal yang sama juga dilakukan oleh Acep Jamhuri yang resmi mundur sebagai Sekda Kabupaten Karawang per 1 Juli 2024. Acep mundur karena hendak maju sebagai bakal calon bupati Karawang di Pilkada 2024.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah mengatakan, proses pengunduran diri Dikdik dari kursi Sekda Cimahi harus melalui beberapa tahapan.
"Sampai saat ini memang terlihatnya di bulan Juli ini sudah mulai mundur, surat pengundurannya sudah dibuat kayanya, tapi tentunya kan perlu proses, harus ke beberapa intansi yang lain. Tetapi kalau kemarin kita ngobrol mah Insya Allah diajukan awal bulan ini," ucap Enang saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).
Setelah nantinya resmi mengundurkan diri, kata Enang, pihaknya akan meminta Dikdik untuk tancap gas sosialisasi kepada masyarakat.
"Langsung lari, sosialisasi kalau sudah ASN-nya mundur dan itu sudah diperbolehkan untuk bersosialisasi pada masyarakat. Bentuknya bisa baligho, bisa tatap muka, bisa di media, bisa dilakukan beberapa hal," katanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait