Jabar Jadi Provinsi Tertinggi Akses Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp3,8 Triliun

Rizal Fadillah
Ilustrasi judi online. (Foto: net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berkomitmen untuk terus memberantas judi online dan pinjaman online ilegal yang marak terjadi di Jabar.

Jabar sendiri menjadi salah satu provinsi yang banyak mengakses judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, ada sebanyak 535.000 warga Jabar yang terjerat judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

"Jabar salah satu provinsi yang terpapar judi online cukup besar, yakni 535.000 yang terpapar (masyarakat) dengan transaksi Rp3,8 triliun," ucap Herman di Kota Cirebon, Minggu (7/7/2024).

Herman mengatakan, komitmen pemberantasan judi online juga diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat mengenai Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan 27 Juni 2024. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network