KARAWANG, iNewsBandungRaya.id - Nama hakim Eman Sulaeman (49), hakim tunggal yang menyidangkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung menjadi terkenal di Karawang.
Hal itu setelah Eman Sulaeman membuat putusan yang mengejutkan dengan mengabulkan gugatan praperadilan dan membebaskan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Sebagai hakim tunggal Eman dinilai memiliki keberanian menegakan keadilan. Rumah Eman Sulaeman di Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang banyak didatangi masyarakat.
Menurut Aneng (70), ayah dari Eman Sulaeman, mengatakan sejak anaknya memutus perkara praperadilan dengan tersangka Pegi Setiawan rumahnya banyak didatangi orang. Kedatangan mereka hanya ingin tahu kebenaran jika Eman adalah asli Karawang.
"Iya banyak yang datang salah satunya ya wartawan dan juga ada warga Karawang datang hanya untuk menyampaikan salut dengan keputusan Eman," kata Aneng, ayah dari Eman Sulaeman, Selasa (9/7/24).
Menurut Aneng sejak kecil Eman Sulaeman tinggal dirumah sederhana di Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya, Kecamatan Telukjambe Timur. Dirumah sederhana ini Eman suka membantu orang tuanya yang membuka warung kelontong kecil-kecilan.
Dari warung kelontong inilah Eman berhasil bisa sekolah tinggi ilmu hukum yang mengantarkannya menjadi hakim. "Eman kuliah hukum di Universitas Pasundan Bandung. Meski dari warung kelontong kecil-kecil tapi bisa membiayai kehidupan sehari -hari dan kuliah Eman," kata Aneng.
Aneng mengatakan Eman Sulaeman merupakan anak pertama dari 4 bersaudara. Eman merupakan anak pertama dan seorang adik perempuan. Dua adiknya lagi merupakan dari ibu sambung. "Ibu kandungnya meninggal dan saya menikah lagi membawa dua anak," katanya.
Menurut Aneng, anaknya Eman, dikenal sebagai anaknyang pendiam. Dia juga jarang bergaul dengan temannya dan banyak diam dirumah. Meski begitu di sekolah Eman selalu berprestasi menjadi juara kelas. "Sekolah rangking satu, dua atau tiga di sekolah," katanya.
Cita-cita Eman untuk menjadi hakim sudah diniatkan saat menjadi mahasiswa hukum Universitas Pasundan. Bahkan ketika selesai kuliah dia diterima kerja di Pertamina, namun Eman memilih untuk masuk kehakiman. "Dia memilih masuk kehakiman karena itu cita-citanya sejak lama," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait