Pemprov Jabar Masih Kaji soal Rencana Penghapusan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

Rizal Fadillah
Plh Disdik Jabar, Ade Afriandi. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan, jika kebijakan ini sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.

Pada tahun ajaran 2024/2025, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. Penjurusan di SMA pun otomatis dihapuskan dan siswa sekarang bisa bebas memilih mata pelajaran sesuai minatnya.

"Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut," ucap Anindito, beberapa waktu lalu.

Lewat unggahan di Instagram, Kemendikbudristek menjelaskan soal Kurikulum Merdeka lebih lanjut. Mereka menjelaskan kalau Kurikulum Merdeka memberikan ruang bagi murid untuk mengembangkan potensinya.

Dengan adanya penghapusan penjurusan pada jenjang SMA, mereka bisa memilih mata pelajaran yang bisa mendukung minat dan bakat mereka.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network