Pemprov Jabar Masih Berlakukan Sistem Anulir bagi Peserta Curang di PPDB Tahap II

Rizal Fadillah
Plh Kadisdik Jabar, Ade Afriandi. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan, sistem diskualifikasi akan tetap diterapkan terhadap peserta Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap II yang sudah digelar sejak 24 Juni 2024.

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Ade Afriandi mengatakan, sistem diskualifikasi atau anulir ini berlaku bagi para peserta PPDB 2024 tahap I yang menghalalkan segala cara untuk memasukan anaknya ke sekolah tertentu.

"Sistem anulir (diskualifikasi) masih akan diberlakukan pada PPDB Jabar tahap II, laporan kecurangan akan kami langsung tindak lanjuti," ucap Ade, Selasa (25/6/2024).

Ade mengungkapkan, PPDB 2024 tahap II ini ada beberapa jalur yang disediakan, seperti jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan jalur prestasi.

"Kalau berbicara kuota tentu tersisa yang dari 100 persen. Kemarin 50 dan 15 persen berarti sekarang 35 persen total berati ada sekitar 140 ribu lebih daya tampung untuk SMA/K Negeri," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network