BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Usai pengakuan mengejutkan beberapa waktu lalu, Dede saksi kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon kini siap menerima konsekuensi atas kesaksian palsunya 2016 silam.
Sebelumnya, dihadapan Dedi Mulyadi, Dede memberikan pengakuan bahwa ia telah memberikan kesaksian palsu atas permintaan Aep dan Rudiana pada saat 8 tahun yang lalu.
Kini, dihadapan tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina, Dede mengakui bahwa ia merasa bersalah dah siap menerima konsekuensinya.
“Saya sangat bersedia (masuk penjara), yang penting 7 terpidana itu bisa keluar bebas seperti kehidupan saya kemarin, karena saya merasa bersalah,” ungkap Dede, dalam konferensi pers PERADI terkait perkembangan kasus Vina Cirebon, dikutip dari YouTube DPN PERADI, Senin (22/7/2024).
Dede pun menegaskan bahwa ia siap masuk penjara menggantikan ketujuh terpidana yang sebelumnya didakwa hukuman seumur hidup.
“Meskipun saya masuk penjara, menggantikan 7 terpidana tersebut saya siap,” tegasnya.
Kemudian, Dede juga menegaskan kemunculannya ke publik ini buka karena dicari oleh Dedi Mulyadi, melainkan atas dasar keinginannya sendiri.
“Saya tegaskan, intinya saya keluar itu bukan dicari oleh Pak Dedi, bukan dari luar ada yang menyuruh, karena ini inisiatif saya sendiri karena merasa bersalah,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Dedi Mulyadi, Dede mengatakan ia diminta Aep dan Rudiana untuk memberikan kesaksian palsu terhadap kasus pembunuhan Eky dan Vina.
“Saksi saya palsu, saya bohong di depan penyidik, saya disuruh Aep dengan Pak Rudiana,” ungkap Dede, dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (22/7/2024).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait