BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung bersama petugas lapas berhasil menggagalkan peredaran narkotika di salah satu lapas yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan narkotika jenis sabu tersebut diselundupkan oleh seorang wanita dan pria dengan cara memasukan kedalam alat kontrasepsi (kondom) dan selanjutnya dimasukkan kedalam dubur.
"Kemudian setelah berhasil melewati petugas, sabunya tersebut dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam makanan untuk diserahkan kepada keluarganya yang berada di dalam lapas," ungkap Kusworo, saat memberikan keterangan pers hasil Operasi Antik 2024 di Mapolresta Bandung, dikutip dari Instagram @topjabar, Selasa (30/72024).
Kusworo mengatakan aksi penyelundupan tersebut bisa digagalkan berdasarkan informasi yang didapat, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya berupa sabu.
“Dan ini masih kita lakukan pendalaman terkait dengan sudah berapa lama dengan aksi ini yang bersangkutan melakukan perbuatannya," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait