BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajak media massa untuk mencegah dan memerangi hoaks menjelang Pilkada Serentak 2024, di Provinsi Banten.
Media massa dinilai berperan penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Hal itu mengemuka dalam Seminar dan Edukasi Kode Etik Jurnalis dan Perangi Hoaks Jelang Pilkada 2024.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten dan Media Online Indonesia (MOI) DPW Provinsi Banten.
Seminar yang dihadiri oleh perwakilan MOI dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten itu dilaksanakan di Gedung KNPI Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten Beni Ismail mengatakan, hoaks adalah informasi palsu alias tidak benar untuk menyesatkan opini publik.
Semua isu yang berkembang, kata Beni, dapat berpengaruh terhadap pandangan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan merupakan bentuk silaturahmi Pemprov Banten dengan jurnalis yang tergabung dalam MOI DPW Provinsi Banten.
“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan MOI dalam menyebarkan informasi pembangunan ke masyarakat. Seminar ini berpengaruh positif terhadap Pemprov Banten,” kata Beni, Kamis (1/8/2024).
Beni menyatakan, Pemprov Banten berusaha menjalin komunikasi dengan wartawan dan pengelola media massa untuk memberikan informasi yang faktual dan akurat terhadap capaian kinerja Pemprov Banten ke masyarakat.
Tujuan memerangi hoaks, ujar Beni, adalah untuk mempertahankan integritas informasi yang akurat dan berimbang, melindungi opini publik, serta menjaga stabilitas sosial serta kondusifitas daerah.
“Hoaks meningkat seiring dengan masyarakat yang telah melek teknologi dan memiliki HP. Informasi menjadi sangat cepat,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Banten Nana Suryana berharap para jurnalis menyampaikan informasi kepada masyarakat. Apa yang sudah, apa yang belum, dan apa yang harus dilakukan pemerintah.
“Jelang pilkada, hindari informasi yang membuat benturan atau polarisasi di masyarakat. Tidak ada unsur hoaks,” kata Plt Kadiskominfo Banten.
Nana mengajak para wartawan untuk mendukung agar masyarakat berpartisipasi dalam Pilkada.
“Taati kode etik jurnalistik untuk menghindari hoaks. Sumber berita harus jelas, kapabel, valid, dan kredibel,” ujar Nana.
Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi MOI DPW Provinsi Banten Anri Hendri Situmeang menegaskan MOI tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memerangi hoaks menjelang Pilkada 2024. “Berita harus dapat dicek dan ricek, diverifikasi, dan divalidasi,” kata Anri.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait