BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Barat diproyeksikan mengalami kenaikan sekitar Rp157 miliar.
Hal itu setelah adanya penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) APBD 2024 oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, Kamis (1/8/2024).
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan Pemprov bersama DPRD Jabar tetap melakukan penyesuaian terhadap belanja Pemprov Jabar di APBD Perubahan 2024, terkait program yang telah direncanakan.
"Banggar hanya penyesuaian, kenaikannya hanya dari 37,35 (miliar rupiah) menjadi 37,51 (miliar rupiah). Kenaikan ya Rp157 miliar. Menaikan itu pun hanya penyesuaian tidak ada perubahan-perubahan," ujar Bey Machmudin usai rapat Banggar di Gedung DPRD Jabar.
Adanya kenaikan proyeksi APBD perubahan 2024 ini lanjut dia, didapat usai hasil audit BPK pada APBD murni 2024 terkait belanja Pemprov Jabar.
"Hasil audit BPK," imbuhnya.
Bey menambahkan usai penyampaian RKUA PPAS APBD Perubahan 2024 ini, nanti akan dilakukan nota persetujuan melalui rapat paripurna antara Pemprov dan DPRD Jabar dalam waktu dekat. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait