BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ditresnarkoba Polda Jabar merazia empat tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jumat (2/8/2024) dini hari. Tujuh orang positif mengonsumsi sabu dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine.
Dalam razia tersebut, Ditresnarkoba Polda Jabar menggandeng petugas POM TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar, dan DJP Bea Cukai.
Tempat hiburan pertama yang digeruduk petugas adalah Brotherhood Bunker di kawasan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Di sini petugas mematikan musik dan menyalakan lampu.
Kemudian petugas petugas menggeledah badan, saku, dan tas pengunjung. Mereka yang dicurigai mengonsumsi narkoba langsung digiring petugas untuk menjalani tes urine. Di sini, tiga pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba sehingga dibawa petugas ke Mapolda Jabar untuk diproses lebih lanjut.
Selanjutnya petugas bergerak ke tempat hiburan Aurus, Jalan Sukajadi, Kota Bandung. Di tempat karaoke ini pun tiga pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait