Dadangturut menitipkan kepada Kepala Desa Banjaran Wetan dan Ketua BPD untuk segera dibuatkan Perdes (Peraturan Desa) tentang Lahan Sawah Abadi.
"Kalau sudah di Perdes-kan lahan sawah abadi itu, maka dibebaskan tidak bayar pajak pada setiap tahunnya," ungkapnya.
Sebab, hasil pertanian yang dihasilkan para petani merupakan sebuah kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
"Kita harus menyadari peran para petani itu sangat luar biasa. Petani merupakan pahlawan. Sebab, peran petani dan hasil pertanian adalah yang sehari-hari kita makan. Semuanya hasil para petani," katanya.
"Termasuk pakaian yang kita pakai, awalnya hasil dari pertanian," tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait