Cak Imin Disebut Hilangkan Dewan Syuro, Ini Kata ANKB

Rina Rahadian
Aliansi Nahdliyin Kebangkitan Bangsa (ANKB) melaporkan pria berinisial EH atas dugaan penyebaran berita bohong soal Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar ke Polda Jabar. Foto: Ist.

"Kalau dari Polda Jawa Barat sudah diterima dan nanti akan ditindaklanjuti lebih dalam pada Senin depan," ucapanya. 

Sementara itu, Penasihat hukum ANKB, Muhammad Rizal mengatakan, EH diduga telah menyebarkan berita bohong sesuai Pasal 28 ayat (3) UU ITE. 

Rizal berharap pihak kepolisian bisa memproses laporan ini dan nantinya bisa memberikan perkembangan terbaru.

"Kami menunggu pengembangan, pasti nanti dari Polda sebagaimana peraturan berlaku pasti akan melaporkan informasi terkait pengembangan ini," ujar Rizal.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network