JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengaku sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti merespons keputusan Panitia Kerja Revisi Undang-undang Pilkada 2024 Baleg DPR RI yang menolak putusan MK dan lebih pilih putusan Mahkamah Agung (MA) soal syarat usia minimum calon Kepala Daerah.
“Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” ucap Mu'ti dilansir dari laman Muhammadiyah, Kamis (22/8/2024).
Mu’ti juga menekankan, DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.
“DPR sebagai pilar Legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga Yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait