Sidang Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Kourum Tak Terpenuhi

Rina Rahadian
Gedung DPR RI. Foto: Istimewa.

Kemudian, semua peserta sidang pun setuju untuk ditunda hingga pukul 09.53 WIB. Namun, peserta rapat tak kunjung memenuhi jumlah minimal yang hadir.

Untuk itu, sidang rapat paripurna pembahasan RUU Pilkada akan dijadwalkan kembali. Dasco tak membeberkan waktu penjadwalan ulang.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network