KPU Jabar Pastikan Pilkada Serentak 2024 Digelar Sesuai Putusan MK

Rizal Fadillah
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyu. (Foto: Abdul Basir)

"Tahapannya kan dari 27-29 Agustus 2024. Tanggal 27-28 Agustus dari pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB, pada 29 Agustus dibuka sampai pukul 23.59 WIB," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, pada Pilgub Jabar sebelumnya angka partisipasi pemilih mencapai 74 persen.

"2024 mudah-mudahan bisa tembus 76 persen, syukur-syukur bisa lebih dari itu. Mudah-mudahan berkat kerja sama semua pihak, target ini bisa tercapai," ucap Hedi.

Menurutnya, angka partisipasi pemilih pada Pilgub dan Pilpres relatif berbeda. Pada Pilpres kemarin angkanya mencapai 81.7 persen.

"Hampir 82 persen, itu naik juga dua persen dibandingkan dengan 2019. Antara pilpres dengan pilkada biasanya ada angka partisipasinya lumayan jauh. Tapi poin kita adalah apapun itu, yang pasti kita sedang berusaha semaksimal mungkin agar angka partisipasi pemilih kita itu naik, paling tidak bertahan," bebernya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network