Sementara itu, Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni memastikan, pendaftaran bakal Cagub-Cawagub Jabar yang diusung PDIP tetap sah sesuai aturan yang ada.
"Ada surat edaran terbaru dari KPU RI nomr 19, 15, dalam poin ketiga diperbolehkan ketika ada hambatan atau berhalangan hadir calonnya diperkenankan memanfaatkan teknologi, dan ini sudah dimanfaatkan oleh PDI Perjuangan yang mengusulkan bakal pasangan calon Gubernur adalah Jeje Wiradinata dan Wakil Gubernur adalah Ronald Surapradja," jelas Ummi di kantor KPU Jabar, Kamis (29/8/2024).
Editor : Rizal Fadillah
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
