BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyediakan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen. Promo yang berlaku hingga akhir Desember 2024 ini berlaku di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, diskon 10 persen ini menitikberatkan pada penguatan kualitas layanan digital yang menunjukkan tren positif, sekaligus apresiasi bagi masyarakat.
“Promo ini berlangsung sampai 23 Desember 2024. Kami mengimbau kepada masyarakat bisa memanfaatkan program ini,” ucap Dedi, Sabtu (31/8/2024).
Dedi menjelaskan, keunggulan Pembayaran di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang, masyarakat hanya perlu melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan.
Pembayaran dilakukan secara non tunai, bisa melalui via QRIS, virtual account, mesin EDC atau kartu debit. Semua bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan dikirimkan melalui email dan WhatsApp.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait