BANDUNG - Tiga pemuda, DA (16), AA (22), dan PN (17), warga Desa, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan, Minggu (1/9/2024). Mereka tewas diduga kuat akibat keracunan alkohol 70 persen dioplos minuman ringan.
Selain ketiga korban, pesta miras oplosan itu juga menyebabkan enam pemuda lainnya dirawat intensif karena mengalami gejala muntah-muntah.
Kapolres Garut AKBP Fajar Gemilang melalui Kasatres Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan korban, kronologi kejadian berawal saat sembilan pemuda berkumpul di Desa, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut pada Jumat (30/8/2024) malam.
Kesembilan pemuda itu menggelar pesta miras oplosan. "Mereka meracik miras, alkohol 70 persen dioplos minuman ringan. Setelah menenggak miras oplosan, mereka mulai mengalami pusing, mual, dan muntah-muntah pada Ahad (1/9/2024) kemarin. Tiga di antaranya meninggal dunia," kata Kasatres Narkoba Polres Garut dihubungi via telepon, Senin (2/9/2024).
AKP Usep Sudirman menyatakan satu dirawat intensif Puskesmas Peundeuy, yaitu, RYI (17). Sedangkan AA (19) dirawat di RSUD Garut. Sedangkan empat lainnya diperbolehkan pulang setelah mendapatakan penanganan medis, antara lain, MF (19), RM (18), W (19) dan IU (16).
“Hasil pemeriksaan para saksi, alkohol 70 persen dibeli oleh para korban melalui toko online. Penyidik masih melekukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini," ujar AKP Usep.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo mengatakan, Polres Garut terus mengawasi dan menindak peredaran miras di Kabupaten Garut. "Masyarakat diimbau tidak melakukan hal-hal membahayakan, seperti menenggak miras oplosan," kata Iptu Adi Susilo.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait