JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Agama (Kemenag) telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penyiaran azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus.
Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik, Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.
Surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB di seluruh televisi nasional.
Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.
“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” ucap Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait