Sunanto menegaskan bahwa surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB).
“Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” ujarnya.
Sunanto yakin, secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini. Ini jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.
“Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musalla. Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib," katanya.
"Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia. Sekaligus ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” lanjutnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait