JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa jabatan Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Presiden RI tentang perpanjangan masa jabatan tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).
Selain Bey, terdapat empat Pj Gubernur lainnya yang menerima keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, Bey resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar usai dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, pada 5 September 2023.
Bey menggantikan Gubernur Jabar definitif periode 2018- 2023 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang habis masa tugasnya di tanggal yang sama.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait