Dengan demikian tepat di hari ini, Bey Machmudin telah genap setahun memimpin jalannya roda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Dimana ia bertugas mengisi kekosongan jabatan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan November 2024 ini.
Dengan penyerahan SK tersebut, masa tugas Bey sebagai Pj Gubernur akan berlangsung hingga Gubernur/Wakil Gubernur Jabar definitif hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait