Bey Machmudin Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Pj Gubernur Jabar

Rizal Fadillah
Penjabar Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Dengan demikian tepat di hari ini, Bey Machmudin telah genap setahun memimpin jalannya roda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Dimana ia bertugas mengisi kekosongan jabatan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan November 2024 ini.

Dengan penyerahan SK tersebut, masa tugas Bey sebagai Pj Gubernur akan berlangsung hingga Gubernur/Wakil Gubernur Jabar definitif hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network