BANDUNG, iNewsBandungraya.id - KAI Commuter menegaskan bakal membleklis penumpang yang kedapatan melakukan pelecehan seksual di gerbong kereta maupun di area stasiun.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan hal itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna.
“Penumpang yang melakukan pelecehan seksual Itu seumur hidup di blacklist di KRL,“ kata Joni saat kegiatan Sosialisasi Stop Pelecehan di Transportasi Publik di di area Hall Selatan Stasiun Bandung pada Jumat, (6/9/2024).
Menurut Joni berdasarkan data terkumpul untuk tindak pelecehan seksual dari Januari-Agustus tahun ini terdapat 39 case sedangkan di tahun 2023 terdapat 41 dan tahun 2022 sebanyak 32 case.
Joni mengatakan dalam pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi publik, KAI Commuter sudah memiliki sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic), yaitu sistem CCTV yang dapat mengidentifikasi melalui rekaman wajah pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya yang sudah menjadi database pada sistem.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait