Sejak tahun 2021, kata Ombah, dirinya sudah merasakan manfaat dari program Insentif Guru Ngaji.
"Ibu masuk dari tahun 2021 menerima insentif guru ngaji. Alhamdulillah rutin setiap tiga bulan sekali," akunya.
Dari program tersebut, Ombah bahkan tercatat sebagai salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ibu kan dulu BPJS mandiri, Alhamdulillah dari program guru mengaji pembayarannya jadi dialihkan ke pemerintah, jadi dari program guru mengaji. Alhamdulillah juga ibu punya BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Oleh karena itu, Ombah berharap program Insentif Guru Ngaji ini bisa terus berlanjut di kepemimpinan Dadang Supriatna periode kedua nanti.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait