KPU Tetapkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 22 September 2024

Abbas Ibnu Assarani
KPU Kota Bandung. (Foto:dok/iNewsBandungraya.id)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id  - KPU Kota Bandung akan menetapkan 4 Pasangan Calon (Paslon) untuk Pilwalkot Bandung pada 22 September mendatang. 

Hal itu setelah para paslon telah memenuhi persyaratan untuk maju di Pilwalkot Bandung pada Pilkada serentak 2024. Penetapan akan dilaksanakan di KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta

“Insya Allah sesuai dengan tahapan, tanggal 22 September nanti kita akan menetapkan Paslon di Kantor KPU Kota Bandung, sedangkan untuk pengundian nomornya akan kita lakukan pada 23 September 2024 di KPU Kota Bandung,”ungkap, Ketua Divisi Teknis, KPU Kota Bandung, Fajar Kurniawan, Jumat (13/10/2024).

Diketahui, 4 Paslon yang mendaftarkan ke KPU Kota Bandung tersebut yakni,  Arfi Rafnialdi – Yena Iskandar Ma’soem , Haru Suandharu – R. Dhani Wirianata, Dandan Riza Wardana – Arif Wijaya dan M.Farhan – Erwin.

Berikut profil ke 4 Paslon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandung.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network