BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Bawaslu Kota Bandung kembali menerima laporan dugaan money politik salah satu pasangan calon saat gelaran Pilwakot
Laporan tersebut dibuat oleh Ketua RW 08, Yanto Herianto bersama rekannya Rasidi, Ketua RW 05, Kelurahan Pasirluyu ke Bawaslu Kota Bandung, Sabtu (30/11/2024).
Keduanya datang ke kantor Bawaslu Kota Bandung karena menduga ada money politik saat masa kampanye Pilwakot Bandung kemarin.
Yanto menceritakan, pada 21 November 2024, keduanya mengaku pernah dikasih uang oleh salah satu pasangan calon dengan nominal Rp. 500 ribu. Uang tersebut diberikan saat dirinya hadir dalam sebuah acara Konsolidasi di GOR Citra.
"Awalnya ada undangan untuk pertemuan. Nah, setelah acara ada arahan-arahan dari paslon, baru dikasih uang sesudahnya itu," ujarnya, Sabtu (30/11/2024).
Editor : Abdul Basir